Dapatkan Solusi Masalah Hukum Anda, FREE 30 Menit!
Di Sesi ini Anda Mendapatkan Insight Penilaian Risiko, Opsi yang Dimiliki dan Jalan Keluar Masalah
Dalam praktik hukum internasional, affidavit adalah dokumen hukum krusial bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki aset di luar negeri.
Dokumen ini penting dalam proses identifikasi ahli waris yang sah saat pemilik aset meninggal. Hal ini karena negara tempat aset tersebut berada seringkali tidak memiliki informasi yang cukup mengenai siapa ahli waris yang sah sesuai hukum Indonesia.
Contoh, seorang warga negara Indonesia memiliki properti atau rekening bank di Singapura. Ketika ia meninggal, ahli waris perlu menyediakan affidavit untuk membuktikan hak mereka atas aset tersebut.
Affidavit dibuat firma hukum (law firm) dengan keahlian khusus dalam hukum waris Indonesia & hukum internasional.
Pembuatan affidavit mengikuti prinsip dasar hukum waris yang berlaku sesuai dengan kewarganegaraan orang yang telah meninggal. Untuk warga negara Indonesia, hukum waris Indonesia menjadi acuan utama.
Firma hukum (law firm) harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang hukum ini, terutama jika berkaitan dengan hukum perdata negara asing. Dalam kasus yang berkaitan dengan hukum waris Islam, pengacara firma hukum seringkali merujuk kepada ahli yang lebih spesifik di bidang ini.
Untuk menghindari risiko di atas, penting bagi pengacara firma hukum untuk tidak sepenuhnya berpihak hanya pada satu ahli waris. Dalam kasus yang melibatkan ahli waris yang berada di luar negeri, penting bagi pengacara firma hukum untuk mengakomodir kepentingan semua pihak.
Hal ini biasanya dilakukan melalui pertemuan kolektif, untuk memastikan bahwa semua ahli waris memahami pentingnya kerjasama & saling percaya.
Pengacara firma hukum harus berusaha mengatasi ketidakpercayaan & kekhawatiran para ahli waris untuk menciptakan solusi yang mengakomodir semua kekhawatiran mereka.
Kedutaan atau konsulat Indonesia memiliki peran penting dalam membantu WNI di luar negeri, khususnya dalam proses pembuatan affidavit. Mereka seringkali menjadi jembatan komunikasi antara WNI & otoritas setempat serta menyediakan informasi & dukungan administratif.
Dalam beberapa kasus, kedutaan atau konsulat juga membantu dalam proses legalisasi dokumen yang diperlukan untuk pembuatan affidavit. Ini termasuk memverifikasi dokumen legal seperti akta lahir, akta kematian & surat keterangan nikah.
Dokumentasi yang tidak lengkap atau tidak akurat dapat menyebabkan komplikasi atau penolakan affidavit oleh otoritas negara tempat aset berada. Oleh karena itu, memastikan semua dokumen dalam keadaan terbaru dan sesuai dengan standar hukum adalah kunci.
CHP Law Firm adalah firma hukum yang tepat untuk pembuatan affidavit, karena memiliki keahlian khusus dalam:
Seluruh kriteria ini tidak hanya akan meminimalisir risiko perselisihan antara ahli waris tetapi juga untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dengan lancar & efektif.
Peran CHP dalam proses ini kritikal mengingat kompleksitas & sensitivitas kasus yang sering terjadi.
Untuk menggunduh bedah kasus
Di Sesi ini Anda Mendapatkan Insight Penilaian Risiko, Opsi yang Dimiliki dan Jalan Keluar Masalah